Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
News

Legislator Mendorong Otorita IKN untuk Mengantisipasi Masalah Pemindahan Penduduk ke IKN

×

Legislator Mendorong Otorita IKN untuk Mengantisipasi Masalah Pemindahan Penduduk ke IKN

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). (Foto: DPR)

BOLINGGO.CO – Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, menyarankan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengantisipasi dengan baik proses perpindahan penduduk ke IKN agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

Menurutnya, OIKN harus memperhatikan secara cermat proses pemindahan tersebut, terutama karena yang akan berpindah adalah para profesional yang bertugas di pemerintahan.

“Ini perlu diantisipasi agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan itu dengan beragam persoalan,” ujar Guspardi saat rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Politisi dari Fraksi PAN ini juga menyampaikan bahwa beberapa negara lain juga memiliki pengalaman dalam pembangunan ibu kota baru yang menjadi pusat dunia yang modern.

Namun, terkait dengan IKN, ia masih merasa ragu karena IKN masih terbilang sepi.

“Perpindahan ini dalam rangka karena banyak masalah di Jakarta untuk kita tinggalkan, sehingga IKN ini perlu jadi ibu kota modern,” kata politisi itu.

Baca Juga:  NU Tidak Sendirian, Muhammadiyah Terima Tambang dari Pemerintah

Sementara itu, Aus Hidayat, anggota Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa semangat bangsa ini adalah untuk membangun jiwanya dan badannya, sebagaimana tercakup dalam lirik lagu Indonesia Raya. Namun, terkait dengan IKN, dia menyatakan bahwa ia baru melihat badannya saja, tanpa memahami esensinya.

“Jangan sampai tongkrongan garudanya saja yang ada dan mahal sekali, tapi jiwanya nggak ada di sana,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengungkapkan bahwa saat ini kita masih berada dalam tahap awal proses pembangunan IKN. Menurutnya, tahapan pembangunan IKN akan berlanjut hingga tahun 2045 dan akan dijalankan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kami baru berada pada tahap awal, membangun fondasi suatu perencanaan yang baik, fondasi dari tempat-tempat yang menjadi jangkar dari pembangunan-pembangunan ke depan,” ucap Bambang. (*)