PROBOLINGGO,- DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti penyerapan anggaran cadangan pangan Rp1 miliar yang belum optimal. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna jawaban DPRD atas pandangan umum (PU) Bupati terhadap empat Raperda inisiatif tahun 2026, Senin (19/10/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari PU Bupati Probolinggo yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis, 15 Oktober 2026). Kegiatan berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.
Rapat berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir Ketua DPRD Oka Mahendra, Wakil Ketua I Didik Humaidi, Wakil Ketua II Muhammad Zubaidi, Wakil Ketua III Sumarmi Rasit, Sekda Ugas Irwanto, serta anggota dewan dan jajaran perangkat daerah.
Jawaban DPRD dibacakan anggota dewan Siska Dwiarianti. Empat Raperda yang dibahas meliputi ketenagakerjaan, keanekaragaman hayati, cadangan pangan, dan perlindungan petani.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, mengatakan jawaban tersebut merupakan respons atas sejumlah catatan pemerintah daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Menurutnya, setiap Raperda harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah jawaban ini, kita akan melakukan pembahasan. Setiap hal yang dibahas harus disinkronkan dengan aturan atau undang-undang di atasnya,” ujarnya.

Oka juga menyoroti anggaran cadangan pangan di Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai belum terserap maksimal. Bahkan, menurutnya, stok gabah kering untuk cadangan pangan masih belum tersedia.
Ia menilai anggaran Rp1 miliar masih jauh dari kebutuhan ideal. Berdasarkan perhitungan DPRD bersama Dinas Ketahanan Pangan, kebutuhan anggaran minimal diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
“Anggaran satu miliar rupiah itu sebenarnya sangat kecil. Namun, anggaran yang kecil tersebut juga belum mampu diserap secara maksimal,” tegasnya.
Oka berharap sisa waktu tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026, dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran cadangan pangan.
Menurutnya, realisasi anggaran tahun ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan alokasi anggaran Dinas Ketahanan Pangan pada 2027.
“Kalau anggaran satu miliar saja tidak mampu diserap secara optimal, jangan sampai pada 2027 anggarannya justru ditambah. Tiga bulan ini menjadi ujian bagi Dinas Ketahanan Pangan,” pungkasnya.***

























