banner 728x90
Berita

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Lima Orang Jadi Tersangka

×

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Lima Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas tiga orang dari internal BNPB dan dua pihak swasta. (ANTARA FOTO/Fauzan)

JAKARTA,- KPK mengusut dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas tiga orang dari internal BNPB dan dua pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan tertutup, memeriksa sejumlah pihak, serta mendalami barang bukti. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Untuk saat ini, hasil ekspose menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Setyo kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

KPK menduga terdapat penyimpangan dalam penyaluran anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta. Penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak dalam penggunaan dana tersebut.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Meski pengadaan dalam kondisi tertentu dapat dilakukan melalui penunjukan langsung, KPK mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.

Penyidik juga menelusuri dugaan kerja sama antara pihak internal BNPB dan swasta, termasuk kemungkinan keterkaitan perusahaan keluarga dengan kegiatan pengadaan. Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian.

Dalam rangkaian penindakan, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik turut menelusuri informasi mengenai aset kripto yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setyo menjelaskan, penelusuran aset digital memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan dan keterkaitannya dengan kasus ini. KPK juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Selain itu, penyidik mendalami aliran pembayaran dari BNPB kepada penyedia barang dan jasa, termasuk nilai anggaran, jenis kegiatan, serta lokasi pengadaan. Pemeriksaan awal mencakup dugaan penyimpangan pada periode 2022 hingga 2026.

KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi relevan. Penyidik juga mempertimbangkan penggeledahan dan penyitaan untuk memperkuat pembuktian.

Sementara itu, KPK menyatakan belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum oleh Sekretaris Utama BNPB berdasarkan hasil ekspose yang disampaikan. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

KPK menegaskan, penyidikan akan berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan, keterlibatan para tersangka, serta aliran dana dalam proses pengadaan. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran penanganan bencana.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena dana siap pakai diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak masyarakat saat terjadi bencana. KPK masih mendalami apakah dugaan penyimpangan berkaitan langsung dengan penanganan bencana tertentu atau kegiatan pengadaan lainnya.***