banner 728x90
Berita

Pelajar Berhijab Ditolak Masuk Sekolah, MUI Desak Pemerintah Azerbaijan Bertindak

×

Pelajar Berhijab Ditolak Masuk Sekolah, MUI Desak Pemerintah Azerbaijan Bertindak

Sebarkan artikel ini
Pelajar Muslim Azerbaijan./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut kebijakan yang membatasi penggunaan jilbab bagi pelajar Muslim. MUI menilai, kebijakan tersebut berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Desakan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim. Ia meminta pemerintah Azerbaijan menghormati hak setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Sudarnoto menilai, pembatasan penggunaan jilbab berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan Muslim. Menurutnya, kebijakan pemerintah seharusnya menjamin kebebasan beragama tanpa membatasi ekspresi keyakinan masyarakat.

“Saya menyatakan keberatan mencakup pelarangan penggunaan jilbab bagi muslimah di Azerbaijan. Mengapa pemerintah Azerbaijan ikut-ikutan India dan beberapa negara Eropa lainnya melarang jilbab,” ujar Sudarnoto, dilansir dari mui.or.id , Minggu (18/10/2026).

Guru Besar UIN Jakarta tersebut juga mengingatkan potensi menguatnya Islamofobia atau sikap anti-Islam. Ia menegaskan, perlindungan terhadap kebebasan beragama harus menjadi perhatian pemerintah dalam menetapkan kebijakan publik.

“Tindakan Islamofobia (anti-Islam) ini menurut saya tidak sejalan dengan sikap PBB yang telah menyatakan ‘lawan Islamofobia’. Di samping itu, juga bertentangan dengan prinsip keharusan menjaga dan melindungi hak-hak pribadi dan kebebasan beragama,” tegasnya.

Menurut Sudarnoto, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak warga negara dalam menjalankan ajaran agama. Ia berharap, kebijakan pendidikan tidak mengabaikan prinsip keadilan, demokrasi, dan kebebasan beragama.

Melalui Kedutaan Besar Azerbaijan untuk Indonesia, Sudarnoto secara khusus meminta agar aspirasinya disampaikan kepada pemerintah Azerbaijan. Ia mendesak agar pembatasan penggunaan jilbab ditinjau kembali.

“Saya meminta betul agar mencabut larangan bagi muslimah untuk mengenakan jilbab. Tidak ada sikap ramah, empati, dan respek kepada warga muslim,” ujarnya.

Persoalan penggunaan jilbab di Azerbaijan mencuat setelah penerapan aturan seragam sekolah memicu protes. Sejumlah siswi dan guru perempuan berhijab dilaporkan mengalami penolakan saat hendak memasuki sekolah negeri.

Meski aturan seragam tersebut tidak secara eksplisit melarang jilbab, penerapannya di lapangan menimbulkan persoalan bagi perempuan Muslim. Kondisi ini memicu tuntutan agar mereka tetap dapat belajar dan mengajar tanpa harus melepaskan jilbab.

Perdebatan tersebut mempertemukan penerapan prinsip sekularisme dalam pendidikan dengan tuntutan perlindungan kebebasan beragama. MUI berharap pemerintah Azerbaijan mempertimbangkan kembali kebijakannya agar hak warga negara tetap terlindungi.***