banner 728x90
Nasional

Tegas! Pegawai BGN Tak Boleh Punya Dapur, SPPG Tak Layak Akan Ditutup

×

Tegas! Pegawai BGN Tak Boleh Punya Dapur, SPPG Tak Layak Akan Ditutup

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawainya tidak diperbolehkan memiliki maupun terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan BGN.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pegawai BGN yang memiliki kewenangan membuat kebijakan tidak boleh terlibat dalam pengelolaan SPPG.

“Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN, sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan, itu yang tidak boleh punya SPPG,” ujar Agustina, dikutip Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, keterlibatan pengambil kebijakan dalam pengelolaan dapur MBG berpotensi memengaruhi aturan yang dibuat.

“Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat (insentif setiap SPPG), diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 150 meter, kan karena konflik kepentingan,” katanya.

Agustina menegaskan fokus utama BGN saat ini adalah memastikan manfaat program diterima masyarakat, bukan sekadar memperbanyak jumlah dapur.

“Fokus kami adalah penerima manfaat. Baru ngomong dapur. Dibedakan lho. Kalau yang dulu mungkin ujungnya, ‘pokoknya dapur, buat sebanyak-banyaknya dapur’. Kami enggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan dapur MBG harus memenuhi standar teknis dan kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang penting teknisnya, dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas. Nanti kami akan bikin indeks yang baru. Memenuhi itu, ya sudah,” ujarnya.

BGN juga membuka kemungkinan melakukan penataan ulang terhadap SPPG yang ada saat ini berdasarkan hasil evaluasi dan audit.

“Pasti ada SPPG yang bisa jadi akan disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak,” pungkasnya.***