banner 728x90
Nasional

Target Jutaan Bidang Tanah, Pemerintah Kebut Program Sertifikasi MBR

×

Target Jutaan Bidang Tanah, Pemerintah Kebut Program Sertifikasi MBR

Sebarkan artikel ini
Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kolaborasi lintas sektor.

Upaya ini diwujudkan lewat penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

Penandatanganan SEB tentang percepatan pendaftaran tanah lintas sektor tersebut berlangsung di Kantor BRI, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat legalitas kepemilikan tanah masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan kolaborasi ini bertujuan memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya.

“Kami mendukung penuh percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, SEB tersebut mengatur sinergi antara ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS. Mulai dari penyediaan data, fasilitasi, hingga verifikasi penerima manfaat agar pelaksanaan program berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota akan berperan aktif. Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh daerah.

Nusron menambahkan, program sertifikasi tanah bagi MBR dibagi dalam tiga klaster utama. Yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Klaster Mandiri.

Menurutnya, tahap awal akan difokuskan pada penyelesaian sertifikasi berdasarkan data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015-2024. Data tersebut mencakup sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat.

“Dari 1,1 juta rumah periode 2015-2024 inilah yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan sertifikasi berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45 ribu rumah dan tahun 2026 sebanyak 400 ribu rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat. Ia menyebut sinkronisasi data menjadi kunci agar program berjalan efektif.

“Ini menjadi kerja bersama antara Kementerian PKP, ATR/BPN, BPS, dan BRI dalam melakukan kalibrasi data. Tujuannya agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga harus terus diperkuat. Dengan begitu, percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan optimal.***