JAKARTA,- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
ST Burhanuddin menegaskan pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan. Menurutnya, langkah itu menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujar ST Burhanuddin.
Enam pejabat yang dilantik yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, dan Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Kepada Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung meminta agar memperkuat pengawasan dan sinergi antarsatuan kerja. Penanganan perkara juga harus dijaga tetap profesional dan independen.
Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta melanjutkan program strategis. Penerapan KUHP dan KUHAP baru juga harus berjalan secara profesional dan humanis.
Sementara itu, Kuntadi diminta segera melakukan konsolidasi internal. Penanganan perkara korupsi harus tetap objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Jaksa Agung menegaskan pergantian pejabat tidak boleh menghambat penegakan hukum. Perkara dugaan korupsi dengan tersangka DR dan FA tetap ditangani Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono.
Harli Siregar diminta memodernisasi sistem pendidikan dan pelatihan jaksa. Patris Yusrian Jaya didorong memperkuat pemulihan aset hasil tindak pidana secara akuntabel.
Sementara itu, Hermon Dekristo diminta aktif memberikan analisis strategis terkait isu politik, keamanan, dan penegakan hukum.
Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga amanah jabatan dan kehormatan institusi.
“Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.***















