JAKARTA,- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh di seluruh Indonesia.
“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya. Ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan pekerja yang hadir.
Menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius. Ia menegaskan bahwa kementerian terkait akan dilibatkan untuk melakukan kajian mendalam terhadap tuntutan tersebut, yang meliputi:
- Penghapusan sistem outsourcing,
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),
- Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
- Realisasi upah layak,
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan
- Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Sebagai bentuk komitmen nyata, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari perwakilan pimpinan buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait regulasi dan undang-undang yang dinilai tidak melindungi kepentingan pekerja.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional… Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” jelas Presiden.
Terkait persoalan pemutusan hubungan kerja, Presiden juga menyetujui pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani PHK. Ia menegaskan negara tidak akan tinggal diam dan akan turun langsung menangani persoalan yang menyangkut hajat hidup pekerja.
Di bidang legislasi, Presiden menyampaikan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan segera dibahas. “Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyampaikan tekad kuat untuk terus membersihkan praktik korupsi dari tanah air.