PROBOLINGGO,- Polemik internal GP Ansor Kraksaan berujung pada langkah hukum. Ketua GP Ansor Kraksaan, Abdur Rahman, memastikan akan membawa kasus aksi kader Banser ke proses hukum.
Insiden terjadi di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (18/4/2026). Sejumlah kader Banser mendatangi rumah pribadi Rahman.
Rahman menilai tindakan tersebut tidak tepat. Ia menyebut persoalan organisasi seharusnya diselesaikan secara internal.
“Ini sudah masuk ranah pribadi dan mengganggu keluarga,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Rahman menegaskan rumah tinggal adalah ruang privat. Karena itu, aksi tersebut dianggap telah melampaui batas.
Rahman juga mengaku telah mengantongi bukti. Ia menyebut pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak aksi sudah teridentifikasi.
“Proses hukum akan kami tempuh agar ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Satkorcab Banser Kraksaan, Dwi Adi Hartoko, memastikan aksi tersebut bukan instruksi resmi organisasi.
Ia menegaskan tidak ada komando kepada anggota. Jika ada keterlibatan kader, pihaknya akan menindak sesuai aturan. “Kami akan lakukan evaluasi internal,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan kader Banser mendatangi rumah Rahman. Aksi itu disebut sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan.
Salah satu perwakilan kader Banser, Siswanto, yang dikutip dari laman Seputarkasus.id menyebut aksi merupakan akumulasi kekecewaan kader.
Banser menyoroti sejumlah persoalan internal. Di antaranya pemberhentian sekretaris cabang dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Massa juga memberi sinyal aksi lanjutan. Mereka menyebut aksi bisa digelar dengan skala lebih besar lagi.***













