JAKARTA,- Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penetapan tersebut disampaikan melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur.
Keputusan itu diambil setelah pelaksanaan rukyatul hilal pada Senin (15/6/2026) di berbagai titik pemantauan di Indonesia. Hasilnya, tidak ada lokasi yang berhasil melihat hilal awal Muharram 1448 H.
Dalam surat penjelasannya, LF PBNU menyatakan, “Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal.”
Berdasarkan hasil rukyat tersebut, awal bulan Muharram ditetapkan dengan metode istikmal atau penyempurnaan umur bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari.
“Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian bunyi surat LF PBNU.
LF PBNU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai daerah.
Selain itu, LF PBNU mengharapkan jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia dapat aktif menyebarluaskan informasi penetapan awal Muharram 1448 H kepada warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.
Secara hisab, hilal awal Muharram sebenarnya telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Namun, karena tidak berhasil dirukyat di seluruh lokasi pengamatan, penetapan awal bulan tetap dilakukan berdasarkan istikmal.
Dengan demikian, warga Nahdlatul Ulama akan memasuki Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Rabu, 17 Juni 2026 atau mulai Selasa malam.***














