banner 728x90
Nasional

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar, dari iPhone hingga Properti

×

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar, dari iPhone hingga Properti

Sebarkan artikel ini
Penampakan mobil milik koruptor yang di lelang oleh KPK./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni 2026. Total nilai aset yang dilelang mencapai sekitar Rp311 miliar.

Aset yang ditawarkan cukup beragam. Mulai dari telepon genggam, sepatu bermerek, kendaraan, alat berat, apartemen, hingga tanah dan bangunan.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi masyarakat.

“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi atau barangnya disembunyikan,” ujar Mungki.

Sebagai bentuk keterbukaan, KPK telah membuka tahapan aanwijzing atau pemeriksaan fisik barang sejak 11 Juni 2026.

Melalui tahapan ini, calon peserta dapat melihat langsung kondisi aset yang akan dilelang sebelum mengajukan penawaran.

Untuk kendaraan bermotor, peserta bahkan dapat memeriksa kondisi fisik hingga menyalakan mesin kendaraan.

Didominasi Aset Properti

Pada lelang kali ini, aset yang ditawarkan didominasi barang tidak bergerak. Dari total 108 lot yang tersedia, sebanyak 76 lot merupakan aset properti dengan nilai mencapai sekitar Rp308,4 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen. Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan nilai lebih dari Rp2,6 miliar.

Barang bergerak tersebut meliputi 16 unit mobil, satu sepeda motor, serta empat lot alat berat dan alat konstruksi.

Ada iPhone hingga Mesin Kopi Premium

Selain properti dan kendaraan, KPK juga melelang sejumlah barang bernilai ekonomis lainnya. Di antaranya tiga unit iPhone, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, serta satu mesin kopi premium.

Terdapat pula perangkat face recognition access control terminal dan automatic intelligent disinfection yang ikut masuk daftar lelang.

Menurut Mungki, seluruh aset yang dilelang telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Semua barang yang dilelang telah melalui proses appraisal oleh penilai pemerintah, sehingga nilai limitnya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Digelar Secara Daring

KPK memastikan proses lelang dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang negara. Dengan cara ini, masyarakat dari berbagai daerah dapat ikut berpartisipasi.

Pelaksanaan lelang melibatkan 11 KPKNL, antara lain Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Melalui sistem penawaran terbuka atau open bidding, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang secara kompetitif.***