banner 728x90
Nasional

Indonesia Gandeng Jepang Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik dan E-Waste

×

Indonesia Gandeng Jepang Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik dan E-Waste

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Indonesia dan Jepang kembali memperkuat kemitraan strategis di bidang lingkungan./ Foto: Humas KLH

JAKARTA,- Pemerintah Indonesia dan Jepang kembali memperkuat kemitraan strategis di bidang lingkungan melalui pengembangan ekonomi sirkular sebagai solusi pengelolaan sampah plastik dan limbah elektronik atau electronic waste (e-waste).

Penguatan kerja sama tersebut mengemuka dalam 2nd Indonesia-Japan Environment Week yang menyoroti pentingnya kolaborasi teknologi, regulasi, dan penguatan sistem pengelolaan limbah berkelanjutan.

Direktur Pengurangan Sampah dan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Agus Rusly, mengatakan, peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, dan konsumsi perangkat elektronik mendorong kenaikan timbulan sampah, termasuk e-waste yang terus meningkat setiap tahun.

Menurutnya, limbah elektronik memiliki potensi ekonomi karena mengandung logam bernilai tinggi yang dapat dimanfaatkan kembali melalui pendekatan ekonomi sirkular.

“E-waste dan sampah plastik pada dasarnya mencerminkan masalah yang sama, yaitu kegagalan sistem linear dalam mengelola sumber daya. Karena itu, transisi menuju ekonomi sirkular menjadi suatu keharusan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan ekonomi sirkular mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem “kumpul-angkut-buang” menjadi pengelolaan yang menjaga nilai material tetap berada dalam siklus ekonomi selama mungkin.

Dalam konteks nasional, pemerintah terus memperkuat regulasi pengelolaan sampah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024 terkait pengelolaan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

KLH/BPLH juga mendorong penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) agar produsen bertanggung jawab terhadap produk hingga akhir siklus hidupnya, termasuk proses pengumpulan dan daur ulang.

“EPR akan memperkuat ekosistem ekonomi sirkular yang inklusif, melibatkan pemerintah, industri, sektor informal, dan masyarakat secara bersama-sama,” jelas Agus.

Selain isu e-waste, pencemaran sampah plastik di laut juga menjadi perhatian utama Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada keberlanjutan ekosistem laut.

Sementara itu, Ketua Dewan International Institute for Applied Systems Analysis (IIASA), Takemoto Kazuhiko, menilai penguatan ekonomi sirkular membutuhkan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor.

“Pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, termasuk penanganan e-waste, memerlukan dukungan teknologi lingkungan, infrastruktur, serta keterlibatan sektor bisnis. Selain itu, kolaborasi lintas pemangku kepentingan melalui forum seperti Environment Week menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tersebut,” ujar Takemoto.

Indonesia juga menyambut kolaborasi riset antara BRIN dan ERIA terkait penanganan sampah plastik di kawasan ASEAN guna memperkuat kebijakan berbasis data di tingkat regional.***