banner 728x90
Daerah

WFH Berlaku di Probolinggo, ASN Kini Kerja dari Rumah Setiap Jumat

×

WFH Berlaku di Probolinggo, ASN Kini Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Kabupaten Probolinggo./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus mematangkan langkah transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (16/4/2026).

Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Penerapannya dimulai April 2026 dengan evaluasi rutin setiap dua bulan.

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. ASN dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat guna mendukung efisiensi operasional.

“Kebijakan ini diarahkan untuk penghematan anggaran, mulai dari listrik, air hingga bahan bakar. Selain itu juga berdampak pada pengurangan polusi dan mendorong gaya hidup lebih sehat,” jelas Ugas.

Ia menegaskan, implementasi WFH tidak boleh mengganggu layanan kepada masyarakat. Unit pelayanan tetap wajib bekerja di kantor, sementara unit pendukung diberi fleksibilitas dengan pengawasan kinerja.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. WFH dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga capaian kinerja,” tegasnya.

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menambahkan bahwa kebijakan ini sebelumnya sempat ditunda. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diterapkan secara menyeluruh.

“Awalnya kami menahan karena belum ada format yang tepat. Kami ingin memastikan penerapan WFH ini berjalan adil dan tidak menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan terbesar adalah memastikan ASN yang bekerja dari rumah tetap produktif. Karena itu, dibutuhkan sistem pengawasan yang terintegrasi dan akuntabel.

“Harus ada sistem yang bisa memastikan mereka yang WFH tetap bekerja secara maksimal,” katanya.

Ia menilai transformasi ini penting untuk membangun budaya kerja yang lebih modern dan adaptif. Namun demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Transformasi ini untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi ASN, tetapi pelayanan masyarakat tetap nomor satu,” pungkasnya.***