banner 728x90
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN

×

Presiden Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo melantik Nanik S Deyang, sebagai Kepala BGN dan Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden serta pejabat lainnya/ Foto: YouTube Setpres

JAKARTA,- Pemerintah melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Senin (8/6/2026).

Nanik dipercaya menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicopot dari jabatannya. Bersamaan dengan itu, Presiden juga mengangkat dua Wakil Kepala BGN baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Keduanya mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Pergantian ini menandai langkah penyegaran organisasi di lembaga yang memiliki peran penting dalam kebijakan gizi nasional tersebut.

Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh khidmat. Setelah pembacaan keputusan presiden, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan serta pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Prabowo dan diikuti para pejabat yang dilantik.

Langkah restrukturisasi ini tak lepas dari dinamika yang terjadi sebelumnya. Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Perkara tersebut menjadi sorotan luas publik karena berkaitan dengan pengelolaan program di lingkungan BGN. Pemerintah pun bergerak cepat melakukan pergantian pimpinan guna menjaga kepercayaan serta memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik tokoh buruh nasional, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Penunjukan ini dinilai sebagai upaya memperkuat jembatan komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan buruh di Indonesia.***