banner 728x90
Daerah

Oknum Pegawai Dishub Probolinggo Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak

×

Oknum Pegawai Dishub Probolinggo Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual./ Foto: Istock

PROBOLINGGO,- Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berinisial L ditahan Polres Probolinggo Kota. Ia diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berdomisili di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Sementara itu, L diketahui berasal dari Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, membenarkan bahwa L merupakan pegawainya. Ia berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Edy mengatakan, L sudah dua hari tidak masuk kerja. Namun, pihaknya masih menunggu keterangan resmi kepolisian terkait dugaan perkara tersebut.

“Ya benar, oknum L merupakan pegawai Dishub Kabupaten Probolinggo menjabat sebagai PPPK paruh waktu. Namun kami masih menunggu informasi legal dari kepolisian,” ujarnya, dikutip Minggu (1/11/2026).

Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan penahanan terhadap L. Menurutnya, terduga pelaku telah ditahan sejak tiga hari lalu.

“Kami tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum, apalagi korbannya masih di bawah umur,” tegas Rini.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Proses penyidikan diperlukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap korban juga menjadi hal penting selama proses hukum berlangsung. Hingga kini, perkembangan lebih lanjut perkara tersebut masih menunggu keterangan resmi kepolisian.***