PROBOLINGGO,- Dua anggota Polres Probolinggo ditilang karena tidak membawa dokumen kendaraan saat pemeriksaan internal, Rabu (28/10/2026), penindakan ini dalam rangka mendukung Operasi Patuh Semeru 2026.
Pemeriksaan dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok bersama Kasi Propam, Kasiwas, dan Kasi Humas. Petugas mengecek kelengkapan SIM dan STNK milik anggota.
Dari hasil pemeriksaan, dua anggota diketahui lupa membawa dokumen berkendara. Keduanya kemudian dikenai tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui AKP Ali Rifqi Mubarok menegaskan, anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri,” ujar Ali.
Ia mengatakan, pemeriksaan internal atau bersih ke dalam merupakan bagian dari pengawasan terhadap personel sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Ali juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui kegiatan ini, Polres Probolinggo berharap kedisiplinan anggota semakin meningkat. Penegakan aturan tersebut juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat.***

























