banner 728x90
Daerah

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Probolinggo Pantau Pelanggar Pengendara

×

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Probolinggo Pantau Pelanggar Pengendara

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari./ Foto: Polres

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (26/10/2026).

Apel dipimpin Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar. Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Ardianto, pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Pelaksanaannya mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengutamakan langkah preventif sebesar 50 persen, preemtif 20 persen dan represif 30 persen. Penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan menjadi hal utama.

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu dan peraturan, lengkapi surat-surat kendaraan serta gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor,” ujar Asmida.

Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai penting untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain kepada masyarakat, Kapolres memberikan penekanan kepada personel yang bertugas agar menjalankan operasi secara profesional, bertanggung jawab dan humanis. Setiap tindakan penegakan hukum harus sesuai prosedur tanpa penyalahgunaan kewenangan.

“Laksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Kedepankan edukasi dan pendekatan humanis serta hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.***