JAKARTA,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam pemaparannya, pemerintah menegaskan arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 akan difokuskan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi Pro Growth-Pro Welfare menjadi landasan utama dalam kebijakan tersebut. Pemerintah akan mengoptimalkan sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta dukungan investasi strategis guna memperkuat transformasi ekonomi nasional.
“Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak. “Pertumbuhan ekonomi harus mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target ini menjadi bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029.
Untuk mendukung target tersebut, investasi diproyeksikan tumbuh antara 6,5 persen hingga 7,5 persen, terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi yang mampu menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah juga akan terus melakukan deregulasi dan debottlenecking guna memperbaiki iklim investasi nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Di sisi lain, pemerintah memastikan APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan secara hati-hati.
Optimisme terhadap target tersebut didukung oleh kinerja ekonomi nasional pada Triwulan I 2026. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen (year-on-year) dengan inflasi yang tetap terkendali di level 3,08 persen.
Selain itu, neraca perdagangan mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026. Cadangan devisa juga kuat, mencapai USD144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor.
“Di tengah berbagai tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pertumbuhan terjaga, inflasi terkendali, dan sektor manufaktur kembali ekspansif,” kata Purbaya.
Memasuki Triwulan II 2026, aktivitas ekonomi domestik menunjukkan tren positif. Konsumsi masyarakat meningkat dan sejumlah indikator seperti penjualan kendaraan, konsumsi listrik, serta aktivitas industri terus membaik.
Pemerintah tetap mewaspadai ketidakpastian global yang dipicu oleh dinamika geopolitik dan volatilitas pasar keuangan. Kebijakan fiskal akan dijaga agar tetap responsif dan antisipatif.
Sejumlah langkah strategis terus ditempuh, termasuk menjaga stabilitas harga pangan dan energi, memperkuat ketahanan nasional, serta meningkatkan kualitas belanja negara.
“APBN tidak hanya berfungsi sebagai shock absorber, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas,” tegasnya.
KEM PPKF Tahun 2027 memiliki arti strategis karena untuk pertama kalinya disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027 sekaligus mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional ke depan.***














