Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Kementerian Agama Mendatangkan 3.700 Fasilitator Profesional untuk Program Bimbingan Perkawinan

×

Kementerian Agama Mendatangkan 3.700 Fasilitator Profesional untuk Program Bimbingan Perkawinan

Sebarkan artikel ini
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin. (Foto: Istimewa)

BOLINGGO.CO – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan ribuan fasilitator yang ahli dalam bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keharusan bagi calon pengantin untuk mengikuti program Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 2 tahun 2024.

Zainal Mustamin, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mencapai tujuan peningkatan ketahanan keluarga.

“Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun,” katanya dalam Bimbingan Teknis Fasilitator Bimwin, Rabu (27/3/2024).

Agus Suryo Suripto, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, menjelaskan bahwa layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang disediakan di Kantor Urusan Agama (KUA) akan diatur jadwalnya bagi calon pengantin dan tidak akan dikenakan biaya.

Baca Juga:  Blak-blakan Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 50 Triliun

Suryo mengatakan pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. “Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujarnya.

Suryo menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan berkolaborasi dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) untuk melatih para fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pusdiklat dilengkapi dengan sarana yang memungkinkan pelatihan fasilitator dalam skala besar.

“Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga,” tandasnya.

Materi tersebut akan disampaikan melalui platform daring terlebih dahulu. Ketika bertemu di sesi tatap muka, diharapkan para fasilitator sudah memiliki pemahaman dasar tentang materi tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas para fasilitator Bimwin. (*)