JAKARTA,- Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Pencopotan tersebut disampaikan melalui surat presiden (surpres) kepada DPR RI bernomor R57/Surpres/09/2026. Surat itu dikirimkan pada Rabu 30 September 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Prabowo dalam surpres tersebut mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah menduduki posisi Wakil Kepala Polda Metro Jaya pada 2023-2024.
Menindaklanjuti surpres tersebut, Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026) pagi.
Uji kelayakan berlangsung singkat. Dalam agenda tersebut, Suyudi diberi kesempatan sekitar 10 menit untuk memaparkan visi dan misinya dalam memimpin Polri.
“Badan Musyawarah DPR hari ini, 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi,” kata Habiburokhman dalam agenda tersebut.
Dalam paparannya, Suyudi membawa gagasan “polisi bersama masyarakat” sebagai salah satu doktrin dalam menjalankan tugas apabila dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.
Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Hasil uji kelayakan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap hasil tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, proses pengajuan hingga persetujuan calon Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima surpres dari presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR,” ujar Puan dalam konferensi pers seusai rapat paripurna.
Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi selanjutnya akan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
“Hari ini rencananya presiden akan segera melantik calon Kapolri, sehingga tidak ada kekosongan,” kata Puan.***















