Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Jokowi Resmikan Inpres Jalan di Provinsi Lampung

×

Jokowi Resmikan Inpres Jalan di Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer dari program Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung./ Foto: BPMI Setpres

BOLINGGO.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka 16 bagian jalan yang membentang sepanjang 102 kilometer dari program Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung. Acara pembukaan berlangsung di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar Alam, Kabupaten Lampung Utara.

“Hari ini kita akan meresmikan 16 ruas jalan sepanjang 102 kilometer di seluruh Provinsi Lampung yang dibiayai dengan anggaran Rp806 miliar, yang tersebar di 11 kabupaten di Provinsi Lampung,” kata Jokowi, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Diananda Choirunisa Atlet Asal Jatim Lolos ke Eliminasi Olimpiade Paris

Presiden menyatakan bahwa semua jalan yang direnovasi adalah infrastruktur yang mendukung efisiensi transportasi untuk orang dan barang.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Lampung,” ujarnya. *