banner 728x90
Berita

Dituding Langgar HAM di Papua, Indonesia Sampaikan Hak Jawab di PBB

×

Dituding Langgar HAM di Papua, Indonesia Sampaikan Hak Jawab di PBB

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Indonesia menolak tudingan mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara sistematis di Papua./ Foto: Kemenlu

JAKARTA,- Pemerintah Indonesia menolak tudingan mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara sistematis di Papua yang disampaikan dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81.

Sikap tersebut disampaikan Indonesia melalui mekanisme hak jawab atau right of reply pada Senin 28 September 2026 waktu setempat.

Hak jawab Indonesia merespons pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu yang menyoroti kondisi keamanan serta isu HAM di Papua.

Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM yang kredibel ditangani secara serius melalui mekanisme hukum nasional.

“Indonesia takes all credible allegations of human rights violations seriously. Our national institutions and legal mechanisms, including the independent National Human Rights Commission, are working continuously to address such allegations,” kata perwakilan Indonesia dalam hak jawabnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nona Gae Luna, Minister Counsellor for Sustainable Development and Partnership pada Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York.

Indonesia juga meminta agar persoalan Papua dilihat secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan kekerasan yang dialami masyarakat sipil.

Menurut Indonesia, warga sipil, guru, tenaga kesehatan hingga aparatur pemerintah juga menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata.

Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil tidak dapat dianggap sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai.

“Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas delegasi Indonesia.

Dalam hak jawab tersebut, Indonesia juga menyampaikan sejumlah contoh kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua.

Indonesia menyebut tiga aparatur sipil negara tewas setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Seorang pengemudi yang membawa kebutuhan pokok juga disebut menjadi korban.

Selain itu, Indonesia menyebut sembilan perempuan dan anak-anak diculik di Mimika. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa berbagai dugaan pelanggaran HAM tetap ditangani melalui mekanisme hukum nasional.

Salah satu lembaga yang disebut dalam mekanisme tersebut adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Tanggapi Desakan Kunjungan PBB

Indonesia juga merespons desakan agar Komisaris Tinggi PBB untuk HAM melakukan kunjungan ke Papua.

Pemerintah menjelaskan bahwa pengaturan teknis mengenai kunjungan tersebut merupakan persoalan yang harus disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Karena itu, Indonesia menilai pengaturan kunjungan tidak dapat ditentukan secara sepihak oleh negara lain maupun organisasi regional.

Indonesia juga menyatakan akan terus terlibat dalam mekanisme yang relevan serta mendorong dialog dan kerja sama yang berlandaskan fakta dan keselamatan warga sipil.

Sorotan Kepulauan Solomon dan Vanuatu

Sebelumnya, Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale menyampaikan perhatian terhadap persoalan HAM di Papua Barat.

Wale menyerukan adanya verifikasi independen oleh PBB terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Ia juga mendorong Indonesia memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua Barat. Pandangan serupa disampaikan Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Odo Tevi.

Tevi menyampaikan keprihatinan mengenai isu HAM di Papua Barat dan mengaitkannya dengan persoalan perdamaian serta keamanan di kawasan Pasifik.

Perbedaan pandangan tersebut kemudian mendapat tanggapan Indonesia melalui mekanisme hak jawab dalam rangkaian Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81.

Hubungan Bilateral Tetap Berjalan

Di tengah perbedaan pandangan mengenai Papua, Indonesia dan Kepulauan Solomon tetap menjalankan hubungan diplomatik melalui pertemuan bilateral.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu dengan Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela pada Kamis (24/9/2026) di sela-sela Sidang Umum PBB ke-81.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama kedua negara, termasuk bidang pembangunan, perdagangan dan peningkatan kapasitas.

Sugiono juga mengundang pelaku usaha dari Kepulauan Solomon untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026.

Dalam pertemuan itu, Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon menyampaikan rencana memperkuat perwakilan negaranya di Jakarta.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Kepulauan Solomon.

Kepulauan Solomon juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia melalui berbagai program peningkatan kapasitas dan pemberian beasiswa.

Sementara itu, Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 menjadi forum bagi negara-negara anggota untuk menyampaikan pandangan mengenai berbagai isu internasional, termasuk persoalan HAM, keamanan dan hubungan antarnegara.***