banner 728x90
Berita

Bupati Pemalang dan Staf KPK Ditangkap, OTT Ungkap Dugaan Korupsi Proyek

×

Bupati Pemalang dan Staf KPK Ditangkap, OTT Ungkap Dugaan Korupsi Proyek

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang./ Foto: KPK

JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Salah satunya merupakan staf administrasi internal KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Setya Budi Dias Oktavianto merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri. Ia bertugas sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada KPK dan benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

KPK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Ia menegaskan seluruh proses hukum berjalan secara objektif.

“Kami tegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan secara terbuka,” katanya.

Dalam kasus ini, empat orang telah resmi ditahan. Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris sebagai pihak swasta, Lilik Budi Suprianto dari kalangan swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto dari internal KPK.

OTT tersebut juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

“Tim mengamankan uang tunai lebih dari Rp 2 miliar serta barang bukti lainnya,” ungkap Budi, Rabu (29/7/2026).

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, kasus ini juga diduga terkait praktik jual beli jabatan.

“Penyelidikan ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati yang berhubungan dengan proyek,” pungkasnya.***