SURABAYA,- Ratusan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) dan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan kekhawatiran adanya pola kompromi penanganan perkara korupsi di tingkat pusat yang dikhawatirkan merembet ke daerah. Kekhawatiran itu muncul seiring mencuatnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus), Febri Adriansyah, di Kejaksaan Agung RI.
Menurut massa aksi, peristiwa tersebut semestinya menjadi momentum bagi institusi kejaksaan untuk memperkuat transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menangani perkara korupsi, termasuk di daerah.
Dalam aksi bertajuk “Kejati Jatim Masuk Angin; Penanganan Kasus Korupsi Kakap Jatim Hilang Tanpa Jejak yang Jelas”, BEMNUS dan SPM-MP juga mendesak Kejati Jatim membuka secara transparan perkembangan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Tiga perkara yang dimaksud meliputi dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Watu Ulo di Jember, pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur, serta dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PJU di Banyuwangi. Massa menilai ketiga perkara tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Koordinator aksi, A. Sholeh, mengatakan lambannya perkembangan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, Kejati Jatim perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara-perkara yang menjadi sorotan publik.
“Terbongkarnya skandal eks Jampidsus Febri Adriansyah membuktikan adanya borok besar dalam penanganan perkara korupsi di Korps Adhyaksa. Kami khawatir pola-pola kompromi dan pembungkaman perkara di pusat ini diaplikasikan secara rapi di Kejati Jatim untuk mengamankan para pejabat daerah yang bermasalah,” ujar A. Sholeh kepada wartawan usai aksi.
Ia menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan setiap perkara yang menjadi perhatian publik. Karena itu, Kejati Jatim diminta menyampaikan secara terbuka sejauh mana proses penanganan tiga perkara yang dipersoalkan.
“Kami meminta Kejati Jatim tidak membiarkan perkara-perkara besar ini menguap tanpa kejelasan. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya,” katanya.
Lebih lanjut, A. Sholeh meminta Kejati Jatim tidak menjadikan dinamika yang terjadi di Kejaksaan Agung sebagai alasan untuk memperlambat penanganan perkara di daerah. Menurutnya, tingginya perhatian masyarakat harus dijawab melalui langkah konkret yang mencerminkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi.
“Kejati Jatim harus segera menghentikan praktik bermain-main di lorong gelap hukum. Gejolak kasus eks Jampidsus Febri Adriansyah di Kejagung harus menjadi momentum pembersihan total, bukan malah dijadikan tameng untuk membiarkan kasus korupsi kakap di Jatim hilang tanpa jejak,” tegasnya.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, BEMNUS dan SPM-MP juga memberikan ultimatum kepada Kejati Jatim. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan tiga perkara tersebut dan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan yang dinilai signifikan.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid. Hari Jumat kami akan kembali ke Kejati Jatim dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan sebelum ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan kepada perwakilan Kejati Jatim. Melalui aksi tersebut, BEMNUS dan SPM-MP kembali mendesak Kejati Jatim segera menyampaikan perkembangan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang mereka soroti sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan komitmen penegakan hukum kepada publik.***















