JOMBANG,- Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memanas. Ratusan pemuda nahdliyin merangsek ke area muktamar saat sidang pleno pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Minggu (30/8/2026).
Massa yang mengaku sebagai pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf itu datang dengan membawa sejumlah aspirasi. Mereka mempersoalkan mekanisme serta persyaratan dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU.
Koordinator aksi, Fathoni, menilai jalannya sidang pleno telah diarahkan untuk kepentingan tertentu. Ia juga menyoroti peran pimpinan sidang dalam proses pengambilan keputusan di arena muktamar.
“Bisa kita lihat hari ini dengan mata telanjang Saiful dengan kroninya, Pak Nuh, sebagai pimpinan sidang pleno memainkan peran mengatur sidang sedemikian rupa untuk kepentingannya sendiri dan memanfaatkan kiai sepuh untuk kepentingan sendiri,” ujar Fathoni.
Menurut Fathoni, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pengesahan penggunaan Perkum yang memuat sejumlah persyaratan bagi calon Ketua Umum PBNU. Ia menyebut ketentuan tersebut kembali dibahas dalam forum muktamar.
“Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon Ketua Umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses muktamar.
“Ah, itu biasa lah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya Muktamar. Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengatakan kondisi di sekitar arena muktamar dapat dipantau melalui kamera pengawas. Menurutnya, pihak panitia akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi yang terjadi.
“Apalagi di area ini juga banyak CCTV. Sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar memiliki kedudukan penting bagi organisasi. Seluruh keputusan yang ditetapkan dalam forum tersebut mengikat peserta dan organisasi.
“Muktamar posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apa pun. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat,” jelas Gus Ipul.
Menurut dia, setiap keputusan yang telah ditetapkan masih dapat diubah, tetapi harus melalui mekanisme yang sesuai. Perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari peserta Muktamar.
“Kalau nanti misalnya mau diubah, ya tentu atas persetujuan peserta Muktamar,” pungkasnya.***















