JAKARTA,- Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan global dan dinamika nilai tukar rupiah yang masih menjadi perhatian.
Keputusan tersebut juga menunjukkan semakin luasnya penggunaan instrumen moneter di luar suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keputusan mempertahankan BI Rate memberi ruang bagi BI untuk menangani risiko nilai tukar secara lebih terarah.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah tidak selalu harus direspons dengan menaikkan suku bunga yang dapat berdampak lebih luas terhadap perekonomian.
“Keputusan mempertahankan BI Rate menurut saya tepat. Tidak semua tekanan rupiah harus dibayar dengan bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Sebelum keputusan diumumkan, mayoritas ekonom memang memperkirakan BI akan mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen.
Sejumlah faktor menjadi perhatian pasar, mulai dari pergerakan rupiah, arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed, hingga perkembangan inflasi.
Salah satu kebijakan yang turut mendapat perhatian adalah peningkatan insentif pengurangan biaya hedging swap menjadi 25 persen.
Kebijakan tersebut melanjutkan langkah BI sejak Juni 2026. Saat itu, BI memberikan insentif pengurangan tingkat swap sebesar 10 persen untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing.
Fakhrul mengatakan langkah tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam bauran kebijakan moneter BI.
Menurut dia, BI Rate dapat tetap digunakan untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makroekonomi. Sementara itu, instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dapat diarahkan untuk mengelola risiko valuta asing.
“BI mulai memisahkan harga uang dari harga risiko valuta asing. BI Rate digunakan untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makro,” katanya.
Penurunan biaya hedging juga dinilai relevan ketika ketidakpastian global membuat investor cenderung menahan keputusan investasi.
“Investor saat ini belum tentu tidak tertarik terhadap Indonesia. Sebagian mungkin hanya memilih menunggu karena ketidakpastian The Fed, minyak, dan rupiah masih tinggi,” ujar Fakhrul.
Ia menilai biaya lindung nilai yang lebih rendah dapat mengurangi insentif investor untuk terus menunggu sebelum masuk ke pasar Indonesia.
Fakhrul juga membandingkan pendekatan tersebut dengan kebijakan India yang menggunakan fasilitas foreign exchange swap untuk menarik pendanaan valuta asing.
Namun, ia menilai Indonesia tidak perlu meniru kebijakan tersebut secara penuh. Menurutnya, pemberian insentif secara bertahap dapat dilakukan untuk melihat respons pasar terlebih dahulu.
“Dua puluh lima persen cukup untuk menguji respons pasar. Kalau inflow membaik, tidak ada alasan memberikan subsidi lebih besar dari yang diperlukan,” katanya.
Efektivitas kebijakan tersebut juga tidak bisa hanya dilihat dari pergerakan rupiah dalam beberapa hari.
Sejumlah indikator perlu diperhatikan secara bersamaan, seperti arus modal asing, stabilitas rupiah, cadangan devisa, kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN), hingga kondisi likuiditas domestik.
Bauran Kebijakan untuk Menarik Investor
Fakhrul menilai kombinasi kebijakan tersebut juga dapat memberikan ruang bagi yield SBN untuk menemukan tingkat imbal hasil sesuai kondisi pasar.
Investor tetap perlu mendapatkan kompensasi atas risiko durasi. Sementara risiko valuta asing dapat dikelola melalui instrumen lindung nilai.
“Biarkan yield obligasi memberikan harga terhadap duration risk, sementara instrumen swap memberikan harga terhadap currency risk. Jangan seluruh shock dunia dimasukkan ke BI Rate,” ujarnya.
Dari sisi inflasi, ruang untuk menerapkan pendekatan tersebut masih tersedia.
Inflasi Agustus tercatat 3,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 1,5-3,5 persen.
Meski demikian, perkembangan harga minyak dan nilai tukar rupiah tetap perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi tekanan inflasi serta kondisi eksternal Indonesia.
Fakhrul menegaskan insentif hedging bukan pengganti fundamental ekonomi dan tidak seharusnya menjadi fasilitas permanen.
Jika biaya hedging sudah lebih rendah dan imbal hasil menarik tetapi investor tetap belum masuk, persoalannya dinilai perlu dilihat dari sisi fundamental dan struktur neraca pembayaran.
Karena itu, perkembangan dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut.
Arus modal asing, kepemilikan asing pada SBN, cadangan devisa, likuiditas domestik, dan stabilitas rupiah akan menjadi sejumlah indikator yang perlu dicermati.
“Bagi saya, keputusan hari ini memperlihatkan evolusi yang sehat dalam bauran kebijakan BI. BI Rate bukan satu-satunya garis pertahanan rupiah,” pungkas Fakhrul.***















