SURABAYA,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke pembahasan bersama komisi dan fraksi.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui Laporan Pendapat Banggar dalam rapat yang digelar Selasa (22/9/2026). Laporan dibacakan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar.
Berdasarkan pembahasan awal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah Jatim pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp26,4 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp27,4 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp1,015 triliun.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Netto. Sumbernya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Meski menyatakan Raperda APBD 2027 dapat dilanjutkan, Banggar memberikan sejumlah catatan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah porsi belanja modal yang dinilai masih rendah.
Dalam rancangan APBD tersebut, Belanja Modal dialokasikan sekitar Rp1,67 triliun atau 6,1 persen dari total belanja daerah.
Abdullah Abu Bakar menilai besaran tersebut perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Porsi Belanja Modal yang hanya sekitar 6,1 persen ini berisiko kontradiktif dengan arah KUA-PPAS yang menempatkan investasi dan belanja modal sebagai motor pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di kisaran 5,00 hingga 6,10 persen,” ujar Abu.
Mantan Wali Kota Kediri itu juga menyoroti kualitas belanja pada sektor pelayanan dasar. Banggar meminta pemerintah provinsi memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai penggunaan anggaran pendidikan.
Soroti Anggaran Pendidikan
Banggar mencatat fungsi pendidikan dalam APBD 2027 dialokasikan sebesar 31,1 persen. Rincian penggunaannya diminta disampaikan secara transparan.
Pemisahan tersebut mencakup belanja program pendidikan nonpegawai, belanja pegawai pendidikan, hingga alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurut Banggar, rincian tersebut diperlukan untuk melihat efektivitas penggunaan anggaran. Terutama dalam memastikan belanja pendidikan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Selain pendidikan, Banggar juga memberi perhatian terhadap pengelolaan anggaran sosial. Pergeseran atau reklasifikasi rekening Belanja Bantuan Sosial (Bansos) ke kelompok belanja transfer diminta tidak mengurangi jangkauan perlindungan bagi masyarakat miskin.
Banggar juga mendorong percepatan pemadanan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut dinilai penting untuk memastikan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran.
“Data desil 1 sampai 5 yang mencapai sekitar 20,9 juta jiwa di Jawa Timur harus benar-benar diverifikasi,” kata Abu.
Menurutnya, data tersebut dapat menjadi dasar penyusunan intervensi lintas perangkat daerah. Programnya mencakup pangan, air bersih, sanitasi, perumahan, hingga perlindungan sosial.
Pembiayaan Daerah
Pada sisi pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan dalam rancangan APBD 2027 dipatok sebesar Rp484,1 miliar.
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim sebesar Rp275 miliar.
Selain itu, terdapat rencana pemberian Pinjaman Daerah kepada PT BPR Jatim (Perseroda) sebesar Rp200 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat Program Kredit Sejahtera (Prokesra) bagi pelaku UMKM.
Sementara Rp9,17 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Banggar DPRD Jatim selanjutnya meminta pembahasan di tingkat komisi dapat dilakukan secara cermat. Salah satu yang perlu dikawal adalah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hasil reses.
Banggar meminta Pokir tersebut dapat ter-tagging secara konsisten dalam program perangkat daerah. Dengan begitu, penyusunan APBD 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga hasil yang dirasakan masyarakat.
Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dilanjutkan bersama komisi dan fraksi DPRD Jatim. Berbagai catatan Banggar menjadi bagian yang akan dikawal dalam proses pembahasan berikutnya.***















