PAMEKASAN,- Halal dan HACCP kini menjadi dua sertifikasi yang semakin banyak diperhatikan oleh pelaku usaha di sektor pangan. Hal ini tak lepas dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas, keamanan, dan kehalalan produk membuat kedua sertifikasi tersebut tidak lagi dianggap sebagai kebutuhan tambahan, melainkan bagian penting dalam pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
Misalnya dalam beberapa tahun terakhir ini, pemerintah juga terus mendorong penerapan standar keamanan pangan dan jaminan produk halal. Tidak hanya perusahaan besar, pelaku UMKM, usaha katering, restoran, industri makanan dan minuman, bahkan termasuk juga pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mempersiapkan sertifikasi Halal dan HACCP sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas produk yang dihasilkan.
Meski sering disebut bersamaan, sertifikasi Halal dan HACCP memiliki fungsi yang berbeda. Sertifikasi Halal bertujuan memastikan bahwa bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk telah memenuhi ketentuan syariat Islam. Sementara itu, HACCP atau Hazard Analysis and Critical Control Point merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi, analisis, dan pengendalian potensi bahaya dalam proses produksi makanan.
Dengan kata lain, sertifikasi Halal menjamin aspek kehalalan produk, sedangkan HACCP memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Kedua sertifikasi ini saling melengkapi dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pelaku usaha.
Menurut Ismail Syadam Bahri, Direktur PT Biro Indo Perkasa, masih banyak pelaku usaha yang menganggap sertifikasi Halal dan HACCP sebagai hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki ruang lingkup yang berbeda namun sama-sama penting dalam menjaga kepercayaan konsumen.
“Produk yang halal perlu dipastikan aman untuk dikonsumsi, begitu pula produk yang aman harus memenuhi ketentuan halal apabila menyasar konsumen muslim. Karena itu, penerapan Halal dan HACCP sebaiknya dilakukan secara beriringan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Penerapan HACCP sendiri memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha. Sistem ini membantu perusahaan mengidentifikasi titik-titik kritis dalam proses produksi yang berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi. Dengan adanya pengendalian yang terukur, kualitas produk dapat lebih terjaga dan potensi kerugian akibat masalah keamanan pangan dapat diminimalkan.
Di sisi lain, sertifikasi Halal juga memberikan manfaat yang tidak kalah penting. Selain memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, sertifikasi ini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pasar. Bagi banyak perusahaan, label halal telah menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan konsumen sebelum membeli suatu produk.
Kebutuhan terhadap sertifikasi Halal dan HACCP juga semakin terlihat pada sektor penyediaan makanan skala besar. Saat ini, berbagai penyelenggara layanan makanan mulai menerapkan standar yang lebih ketat untuk memastikan produk yang disajikan memenuhi aspek keamanan pangan dan kehalalan secara bersamaan.
Ismail Syadam Bahri menjelaskan bahwa tren tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya standar mutu. Menurutnya, sertifikasi bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing bisnis.
“Pelaku usaha yang memiliki sertifikasi Halal dan HACCP umumnya lebih siap menghadapi tuntutan pasar yang terus berkembang. Konsumen saat ini tidak hanya mencari produk yang berkualitas, tetapi juga produk yang aman dan terjamin proses produksinya,” jelasnya.
Sebagai perusahaan konsultan bisnis yang telah mendampingi berbagai pelaku usaha dalam pengurusan legalitas dan sertifikasi, PT Biro Indo Perkasa atau BOSA JASA melihat bahwa kebutuhan terhadap sertifikasi Halal dan HACCP terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa standar mutu dan keamanan pangan telah menjadi bagian penting dalam strategi pengembangan usaha modern.
Dengan semakin meningkatnya persaingan bisnis, penerapan sertifikasi Halal dan HACCP bukan lagi sekadar pilihan, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen, menjaga kualitas produk, dan memperkuat posisi usaha di tengah pasar yang semakin kompetitif.***












