banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Pemkot Probolinggo Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda ke-28

×

Pemkot Probolinggo Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda ke-28

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28, Kamis (25/4/2025) pagi di halaman Kantor wali kota. (Info Publik)

BOLINGGO.CO – Mewakili Penjabat (PJ) Wali Kota Probolinggo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28, Kamis (25/4/2025) pagi di halaman Kantor wali kota Probolinggo.

Dalam sambutannya membacakan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, disampaikan bahwa otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utamanya, yaitu kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan.

Selain itu, pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. Dari segi demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrument pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.

“Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung akan dilaksanakan November 2024,” ucspnya di depan peserta upacara yang diikuti oleh perwakilan forkopimda dan ASN pemkot.

Tahun ini tema yang diusung adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Harapannya dapat memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah untuk mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup pada tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan guna menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Baca Juga:  Tunanetra di Probolinggo Diberikan Pelatihan Budidaya Jamur

Diketahui bahwa gagasan ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia dalam mencapai visi 2045.

Pemerintah daerah juga dituntut menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan nasional. Diantaranya, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi ekonomi serta pelayanan publik berbasis elektronik.

“Hal itu meliputi, penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat,” kata Asekbang Wawan.

Masih menurut inspektur upacara, salah satu target pembangunan nasional yang harus dikejar adalah menurunkan angka stunting pada 2024 menjadi 14%. “Untuk itu, koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing,” ujarnya. (*)