banner 728x90
Nasional

Resmi! Pemerintah Rilis Buku Sejarah Indonesia Terbaru, Diluncurkan Menbud Fadli Zon

×

Resmi! Pemerintah Rilis Buku Sejarah Indonesia Terbaru, Diluncurkan Menbud Fadli Zon

Sebarkan artikel ini
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meluncurkan buku berjudul Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global./ Foto: YouTube Kemenbud

JAKARTA,- Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meluncurkan buku berjudul Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Buku ini menjadi rujukan terbaru penulisan sejarah Indonesia yang dirilis pemerintah.

Fadli Zon menyebut penulisan buku ini sebagai upaya negara merawat memori kolektif bangsa. Menurutnya, sejarah berperan penting dalam memperkuat jati diri nasional.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

“Pembuatan buku ini merupakan bagian dari upaya negara merawat memori kolektif dan memperkuat jati diri bangsa melalui penulisan sejarah yang komprehensif dengan perspektif nusantara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, buku tersebut disusun dalam 10 jilid. Isinya memetakan perjalanan panjang bangsa Indonesia dari masa peradaban Nusantara hingga era demokrasi modern.

“Buku ini memuat perjalanan bangsa mulai dari interaksi global dengan India, Tiongkok, Persia, Timur Tengah, Barat, masa kolonial, hingga reformasi dan konsolidasi demokrasi sampai 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Langsung Kerja

Fadli menilai sejarah Indonesia sangat luas dan tidak mungkin dirangkum seluruhnya. Buku ini disebut sebagai rangkuman utama perjalanan bangsa.

“Kalau sejarah kita ditulis lengkap, mungkin harus seratus jilid. Buku ini adalah highlight perjalanan bangsa,” katanya.

Proses penulisan buku melibatkan ratusan akademisi dari berbagai daerah. Kementerian Kebudayaan memfasilitasi penyusunan melalui Direktorat Sejarah.

“Penulisan buku ini melibatkan 123 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Fadli.

Ia menegaskan, penulisan sejarah nasional merupakan amanat konstitusi. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional.

Peluncuran buku ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju 80 tahun Indonesia merdeka. Pemerintah membuka ruang kritik dan masukan publik demi pengembangan kajian sejarah nasional ke depan.***