banner 728x90
Nasional

2. 236 Kendaraan Terdeteksi ETLE HUB, Kemenhub Ungkap Pelanggaran Terbanyak

×

2. 236 Kendaraan Terdeteksi ETLE HUB, Kemenhub Ungkap Pelanggaran Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui penerapan ETLE HUB./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui penerapan ETLE HUB selama masa observasi 10 Agustus hingga 10 September 2026.

Data tersebut dikumpulkan dari 51 titik pantau. Dari jumlah itu, terdapat 46.034 nomor polisi kendaraan yang berbeda karena satu kendaraan bisa terdeteksi beberapa kali.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, sistem tersebut rata-rata mencatat 2.257 deteksi setiap hari.

Dalam periode 32 hari, jumlah deteksi harian tertinggi mencapai 2.798 kendaraan.

“Dalam satu bulan pertama, ETLE HUB telah menghasilkan basis data operasional yang cukup besar untuk melihat pola pelanggaran angkutan barang,” kata Aan dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Namun, Aan menegaskan hasil deteksi tersebut belum otomatis menjadi perkara pelanggaran hukum. Setiap temuan masih harus melalui proses identifikasi dan verifikasi.

Berdasarkan data sementara, indikasi pelanggaran paling banyak berkaitan dengan dokumen kendaraan dan daya angkut.

Sebanyak 28.750 deteksi atau 39,8 persen berkaitan dengan persoalan dokumen. Kemudian, 26.535 deteksi atau 36,7 persen terkait daya angkut.

Sementara 16.914 deteksi atau 23,4 persen merupakan kombinasi persoalan dokumen dan daya angkut. Sedangkan pelanggaran tata cara muat tercatat 37 deteksi.

“Deteksi berulang belum tentu berarti perkara hukum berulang,” jelas Aan.

Dari deteksi yang telah diproses, sebanyak 1.227 kasus telah terkonfirmasi. Sebanyak 467 kasus telah tertagih dan 207 di antaranya sudah membayar denda tilang.

Kemenhub menyebut proses ETLE HUB mencakup pendeteksian, identifikasi, hingga verifikasi sebelum menentukan tindak lanjut penegakan hukum.

Sistem ini juga mulai memberikan gambaran mengenai kendaraan maupun badan usaha yang muncul berulang dalam pemantauan.

Dalam dataset tersebut, PT SIL tercatat menjadi badan usaha dengan frekuensi deteksi tertinggi, yakni 236 kali. Berikutnya PT SB sebanyak 175 deteksi dan CV SKE sebanyak 144 deteksi.

Kemudian terdapat PT SA dengan 140 deteksi, CV SMJ 128 deteksi, PT MKA 115 deteksi, PT TOS 96 deteksi, PT FGS 90 deteksi, PT BPT 89 deteksi, serta CV GJ 82 deteksi.

Aan mengatakan data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam menentukan prioritas pengawasan. Namun, jumlah kemunculan dalam sistem tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah pelanggaran yang terbukti.

Penerapan ETLE HUB menjadi bagian dari upaya Ditjen Perhubungan Darat memperkuat pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung target Zero ODOL 2027. Pengawasan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menambah jumlah penindakan, melainkan mendorong kepatuhan, meningkatkan keselamatan, melindungi infrastruktur jalan, dan membangun ekosistem logistik yang lebih adil,” ujar Aan.

Ke depan, Kemenhub akan terus mengoptimalkan ETLE HUB. Sistem berbasis teknologi dan data tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan angkutan barang semakin cepat, terukur, dan transparan.***