PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perhubungan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tiga rencana usaha dan pembangunan, dengan fokus pada dampak lalu lintas dan kesiapan operasional.
Tiga objek yang ditinjau meliputi rencana tambang andesit di Desa Curahtemu, pembangunan perumahan subsidi di Desa Karangpranti, serta pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Kelas D di Desa Maron Wetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi, menegaskan pentingnya pemenuhan rekomendasi teknis guna menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
“Harapannya, seluruh rekomendasi dapat dipenuhi sehingga aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas terjamin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua proyek yakni pertambangan dan perumahan subsidi masih belum berjalan. Keduanya masih menunggu kelengkapan perizinan.
“Pada lokasi pertambangan dan perumahan subsidi, kegiatan konstruksi maupun operasional belum berjalan karena masih menunggu kelengkapan perizinan,” jelasnya.
Sementara itu, pengembangan Puskesmas Maron masih dalam tahap pemenuhan fasilitas dan persyaratan sebelum beroperasi sebagai rumah sakit.
“Untuk pengembangan Rumah Sakit Maron, saat ini masih dilakukan pemenuhan berbagai fasilitas penunjang,” tambahnya.
Berdasarkan hasil monev, rencana pertambangan CV Watu Jaya Makmur masih menunggu izin dari ESDM Provinsi Jawa Timur dan diperkirakan mulai beroperasi dalam enam bulan ke depan.
Pembangunan perumahan subsidi PT Sonas Multi Grand diproyeksikan memasuki tahap konstruksi pada Oktober 2026 setelah seluruh perizinan terpenuhi.
Adapun pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Kelas D ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027, dengan melengkapi fasilitas seperti ruang rawat inap, ruang operasi, radiologi, akses kendaraan, area parkir, serta sarana pendukung lainnya.***













