PROBOLINGGO,- Pemkab Probolinggo bergerak menindaklanjuti laporan dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di Desa Boto, Kecamatan Lumbang. Langkah awal dilakukan melalui pertemuan bersama sejumlah pihak, Jumat (7/8/2026).
Dalam lokasi tersebut, aktivis lingkungan menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran. Mulai dari aktivitas tanpa izin, pelanggaran teknis, hingga potensi kerugian daerah dari sektor pertambangan.
Perwakilan Aktivis Koalisi Masyarakat Sae Patenang, Sholehuddin, mengungkapkan adanya pihak yang mengaku dari perusahaan. Namun, saat diminta menjelaskan titik koordinat izin, mereka tidak mampu menjawab.
“Di dalam tadi ada yang sempat mengaku dari perusahaan. Mereka menunjukkan dokumen operasional, tetapi ketika diminta menjelaskan titik koordinat izinnya tidak bisa menerangkan,” ujarnya.
Ia juga menduga adanya keterangan yang tidak benar saat proses verifikasi berlangsung. “Kami menduga ada keterangan yang tidak benar kepada petugas yang sedang melakukan verifikasi,” tambahnya.
Selain itu, Sholehuddin meminta pemerintah mengevaluasi aktivitas tambang dengan kemiringan lereng ekstrem. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat. Ia menegaskan temuan di lapangan cukup beragam.
“Terima kasih kepada teman-teman lembaga dan warga yang sudah mengajak pemerintah daerah turun langsung ke lapangan. Ternyata banyak fakta yang kami temukan. Ada beberapa titik yang memang tidak memiliki izin,” katanya.
Ugas menegaskan, tambang yang telah berizin namun masih memiliki kekurangan akan dibina. Sementara yang tidak berizin akan segera ditindak.
“Kalau yang sudah berizin tetapi masih ada kekurangan, akan kita dampingi, kita lindungi, dan kita ingatkan agar melakukan perbaikan. Tetapi yang tidak berizin akan segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Pemkab juga berencana melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus ini. Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
“Kita akan mengajak APH turun bersama. Jangan khawatir, tidak ada tebang pilih. Saya berani sumpah, saya tidak pernah kenal dengan para penambang. Saya tidak punya kepentingan apa pun,” tandasnya.
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang legal dan berkontribusi terhadap PAD akan didukung. Namun, pelanggaran akan diproses sesuai aturan.
“Kalau aktivitasnya legal dan memberikan kontribusi terhadap PAD tentu akan kita dukung. Tetapi kalau tidak berizin akan kita laporkan dan kita tindak lanjuti bersama aparat penegak hukum,” pungkasnya.***















