PROBOLINGGO,- Upaya mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan. Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo bersama Rutan Kelas IIB Kraksaan menggelar razia dan tes urine terhadap seluruh warga binaan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar narapidana maupun tahanan yang berada di Rutan Kelas IIB Kraksaan. Selain pemeriksaan warga binaan, petugas juga melakukan pengecekan di sejumlah area dalam rutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan benda terlarang maupun barang yang dibatasi dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
Sementara itu, seluruh warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Iptu Darmawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di dalam rutan.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan pihak Rutan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujar Iptu Darmawan.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan dinilai penting untuk memperkuat pencegahan.
“Pencegahan narkoba harus dilakukan bersama dan berkelanjutan. Polres Probolinggo berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk melalui sinergi dengan jajaran pemasyarakatan,” tambahnya.
Polres Probolinggo bersama Rutan Kelas IIB Kraksaan memastikan sinergi tersebut akan terus ditingkatkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan pemasyarakatan.***















