banner 728x90
Daerah

Mobil Hantam Rumah Warga Probolinggo, Pengemudi Bawa Garam Cina 10 Gram

×

Mobil Hantam Rumah Warga Probolinggo, Pengemudi Bawa Garam Cina 10 Gram

Sebarkan artikel ini
Mobil Toyota Rust tabrak rumah warga di Dusun Jangkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Jangkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (22/8/2026). Sebuah mobil Toyota Rush menabrak bagian depan rumah warga.

Mobil berwarna silver dengan nomor polisi A-1871-VX tersebut menghantam bagian depan rumah milik Andi Purwanto. Tidak ada warga yang diketahui menyaksikan langsung kejadian itu.

Andi mengatakan, saat kecelakaan terjadi dirinya sedang tertidur di dalam rumah miliknya. Ia kemudian terbangun setelah mendengar alarm berbunyi.

“Saya sedang tidur, tiba-tiba mendengar alarm berbunyi. Ketika keluar rumah, mobil sudah berada di depan rumah,” kata Andi kepada wartawan.

Ia menduga mobil terlebih dahulu menabrak bagian keramik sebelum menghantam tiang rumah. Menurutnya, jika tidak ada bagian tersebut, kendaraan bisa saja langsung menghantam tembok rumah.

“Sepertinya mobil ini menabrak keramik. Seandainya tidak menabrak bagian ini, mungkin bisa menghantam tembok rumah saya,” ujarnya.

Selain merusak bagian rumah, kendaraan tersebut juga menabrak dua ranjang yang baru selesai diproduksi Andi. Sejumlah barang dan bagian bangunan mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Andi memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp10 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan rumah dan dua ranjang hasil produksinya.

Setelah kecelakaan, pengemudi sempat keluar dari mobil dan meminta pertolongan. Namun, pengemudi kemudian meninggalkan lokasi dengan alasan hendak pergi ke puskesmas.

Ketika keberadaannya ditelusuri, pengemudi disebut tidak berada di fasilitas kesehatan tersebut. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Kapolsek Krucil AKP Ahmad Jamil mengatakan, pengemudi akhirnya diamankan di sebuah rumah di wilayah Bremi kecamatan setempat .

“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo bersama barang bukti,” kata AKP Jamil saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dari keterangan awal yang diterima polisi, pengemudi diduga membawa atau mengirim garam Cina alias sabu dengan berat sekitar 10 gram menuju wilayah tersebut.

Pengemudi bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut.

AKP Jamil mengaku belum mengetahui secara detail identitas pengemudi. Menurutnya, proses pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo menyatakan bahwa petugas masih melakukan penanganan dan identifikasi awal terkait peristiwa tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penanganan dan identifikasi awal oleh petugas. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kemudian,” ujarnya.

Polisi masih mendalami identitas pengemudi, asal-usul dan kepemilikan barang bukti, serta tujuan pengiriman narkotika yang diduga dibawa tersebut.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan pengemudi dalam perkara narkotika masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari Polres Probolinggo. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum berlangsung.***