banner 728x90
Daerah

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 101 Kasus, Ada Sabu dan 1,2 Juta Rokok

×

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 101 Kasus, Ada Sabu dan 1,2 Juta Rokok

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan tumpukan barang bukti hasil tindak pidana./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Tumpukan barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Perkara tersebut terdiri dari sembilan pencabulan, 42 narkotika, dua pembunuhan, 15 pencurian, tujuh noda, satu penipuan, satu polisi, 15 psikotropika, enam perkara lainnya dan tiga tipiring.

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam. Di antaranya 12 senjata tajam, satu air soft gun, tiga telepon seluler dan tujuh timbangan digital.

Untuk barang bukti narkotika, terdapat 94.168 butir dextromethorphan dan 192.067 butir trihexyphenidyl. Sementara sabu yang dimusnahkan mencapai 1.087,564 gram netto.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan 1.903 botol minuman keras. Kemudian satu kartu ATM, 1.215.400 batang rokok bercukai serta 120 jenis obat tradisional tanpa izin.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengapresiasi pemusnahan tersebut. Ia menyebut hasil penindakan yang dilakukan aparat sangat luar biasa.

“Atas nama pribadi, atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo saya mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih. Hasil tangkapan ini sangat luar biasa,” ujar Haris di halaman Kantor Kejari, Rabu (19/8/2026).

Haris berharap jumlah barang bukti yang dimusnahkan ke depan semakin sedikit. Menurutnya, hal itu dapat menjadi tanda bahwa edukasi kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Harapan kami bahwa tangkapan ini jika kemudian semakin sedikit mungkin lebih baik. Tetapi bukan berarti karena kemudian kejahatan semakin merajalela, tetapi karena memang hasil dari edukasi kita kepada masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, yang paling penting bukan hanya penindakan. Namun juga menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat.

“Jadi yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti, tapi yang harus kita jaga adalah rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan yang memang harus dihancurkan.

“Untuk barang bukti yang dirusak kami laksanakan hari ini. Sedangkan barang bukti yang dilelang sudah dilaksanakan satu minggu yang lalu di KPKNL Jember,” ujarnya.

Anggidigdo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia berharap kegiatan pemusnahan berjalan lancar.

“Saya berterima kasih atas kehadiran semuanya untuk sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti. Semoga hari ini acara berjalan dengan lancar,” pungkasnya.***