BOLINGGO.CO – Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Selain mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Saka Tatal memilih metode sumpah pocong sebagai upaya tambahan untuk mencari keadilan dan kebenaran.
“Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, dikutip dari Antara.
Menurut Sanusi, Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari korban Muhammad Rizky alias Eky, seharusnya juga hadir untuk melakukan ritual serupa, namun ia tidak hadir.
“Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus (Vina Cirebon) itu,” pungkas Sanusi.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menjelaskan bahwa sumpah pocong ini dilakukan untuk membantah tuduhan mereka jika Saka Tatal tidak berbohong dan tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” ucap kusa hukum Farhat Abbas.