banner 728x90
Berita

Kepala BGN Singgung Dana BOS bagi Sekolah yang Tolak Program MBG

×

Kepala BGN Singgung Dana BOS bagi Sekolah yang Tolak Program MBG

Sebarkan artikel ini
Kepala BGN Sudaryono saat menikmati MBG dengan para siswa (FOTO:ANTARA/Sahira Safarina).

JAKARTA,- Sekolah yang dinilai tidak membutuhkan atau menolak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat tidak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI.

Sudaryono mengatakan, BGN telah mengeluarkan 1.653 sekolah dari kriteria penerima MBG. Salah satu pertimbangannya adalah sekolah yang tercatat menolak dana BOS.

Menurutnya, BGN tidak serta-merta mengeluarkan sekolah dari penerima MBG. Pihaknya terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada sekolah dan orang tua siswa.

Jika seluruh pihak sepakat tidak membutuhkan MBG, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah tersebut dapat dialihkan kepada kelompok atau sekolah lain yang dinilai lebih membutuhkan.

“Intinya semua yang berhak diberikan kecuali yang tidak mau,” kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Sudaryono mencontohkan sekolah negeri yang kondisi ekonomi orang tua siswanya dinilai cukup. Sekolah semacam itu bahkan dapat tidak menggunakan dana BOS karena merasa tidak membutuhkannya.

Dalam kondisi tersebut, BGN akan kembali menanyakan apakah sekolah juga membutuhkan program MBG. Jika sekolah dan seluruh pihak terkait sepakat menolak, maka program tersebut tidak disalurkan.

“Misalnya dana BOS, dana BOS itu kan sekolah negeri dapat. Ada sekolah negeri yang dia enggak perlu dana BOS, karena mungkin orang tua siswanya dan lain sebagainya itu merasa cukup. Nah, itu kemudian kami tanya, perlu MBG?” ujarnya.

Khusus sekolah negeri, keputusan menerima atau menolak MBG harus berlaku untuk seluruh siswa. Artinya, tidak diperbolehkan hanya sebagian siswa menerima makanan bergizi gratis sementara sebagian lainnya tidak.

Sudaryono mengatakan ketentuan tersebut dibahas bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Kalau menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua. Keputusan sementara adalah seperti itu,” katanya.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan semata-mata mengenai suka atau tidak suka terhadap program MBG. BGN juga mempertimbangkan kondisi sosial dan lingkungan pendidikan di sekolah.

“Jadi kita harus arif juga dalam pendidikan ini ya. Bukan hanya masalah suka, tidak suka. Itu yang menjadi pertimbangan kita,” ujar Sudaryono.

Selain sekolah yang menolak dana BOS, BGN juga mengeluarkan sejumlah sekolah internasional atau bertaraf internasional dari kriteria penerima MBG. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan ekonomi peserta didik yang dinilai relatif lebih tinggi.

Sudaryono menyebut sekolah seperti SMA Taruna Nusantara serta sekolah dengan kurikulum internasional, termasuk Cambridge, sebagai contoh yang tidak masuk dalam penerima MBG.

Meski demikian, ia menegaskan prinsip program tersebut tetap ditujukan kepada pihak yang memang berhak menerima. Sekolah yang membutuhkan tetap menjadi sasaran penyaluran MBG.

“Karena sepakat semua. Karena sekolah negeri pada prinsipnya kalau terima, terima semua, kalau tidak, tidak semua,” pungkasnya.***