banner 728x90
Berita

Jelang Konferensi PWI Jatim XVI, DPS Tetapkan 362 Anggota Berhak Pilih

×

Jelang Konferensi PWI Jatim XVI, DPS Tetapkan 362 Anggota Berhak Pilih

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono./ Foto: bolinggo.co

SURABAYA,– Persiapan Konferensi PWI Jatim XVI terus berjalan. Salah satu tahapan yang kini menjadi perhatian adalah penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

PWI Pusat telah menerbitkan DPS untuk konferensi yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026. Dalam daftar tersebut, tercatat 362 anggota yang memiliki hak suara.

Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan data yang sebelumnya diajukan PWI Jatim. Panitia sebelumnya menyerahkan bahan DPS sebanyak 612 anggota biasa.

Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, membenarkan adanya perbedaan jumlah tersebut. Menurutnya, perbedaan terjadi karena acuan yang digunakan tidak sama.

“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, PWI Pusat menggunakan data anggota biasa yang kartu anggotanya masih berlaku hingga 13 November 2026. Sementara data dari PWI Jatim juga mencakup anggota yang sedang memperpanjang atau mengurus kartu anggota baru.

Anggota yang merasa memenuhi persyaratan masih dapat mengajukan sanggah. Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

“Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.

Mekanisme tersebut juga dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan terhadap nama yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Machmud mencontohkan anggota yang telah berstatus PPPK atau PNS. Termasuk anggota PWI yang sudah tidak menjalankan profesi sebagai wartawan.

“Seperti anggota yang telah menjadi PPPK, PNS maupun anggota PWI yang sudah tidak menjadi wartawan,” jelasnya.

Hingga Rabu (30/9/2026), panitia telah menerima dua laporan sanggah. Keduanya berasal dari PWI Malang dan berkaitan dengan anggota yang diketahui telah menjadi PNS.

Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, mengatakan DPS telah diumumkan secara terbuka. Masyarakat dan anggota dapat melihat daftar tersebut melalui media maupun langsung di Kantor PWI Jatim.

“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.

Seluruh sanggahan yang masuk akan diteruskan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia berharap hasil revisi DPS dapat diterima PWI Jatim pada 5 Oktober 2026.

Jika tahapan tersebut berjalan sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim akan dimulai pada 6 Oktober 2026.

Anam menambahkan, bakal calon nantinya harus memenuhi ketentuan dukungan. Salah satunya memperoleh dukungan minimal 10 persen dari jumlah pemilih dalam DPS revisi yang telah ditetapkan.***