PROBOLINGGO,- DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma. Kegiatan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo juga turut menghadiri rapat tersebut.
Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur anggaran daerah. Salah satunya terlihat dari pendapatan daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2026 tercatat turun sebesar Rp142,999 miliar. Penurunan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami penurunan, meski nilainya relatif lebih kecil. Belanja daerah tercatat turun sebesar Rp3,985 miliar dalam perubahan anggaran tersebut.
Perubahan pada sisi pendapatan dan belanja tersebut kemudian berdampak terhadap posisi defisit anggaran. Defisit mengalami peningkatan sebesar Rp139,015 miliar.
Peningkatan defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui peningkatan penerimaan pembiayaan. Salah satu sumber utamanya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Ia juga memberikan penghargaan kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran ini,” ujar Haris dalam sambutannya.

Menurut Haris, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen pemerintahan. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Di balik angka itu ada harapan masyarakat. Ada jalan yang ingin segera diperbaiki, ada sekolah yang harus kita tingkatkan kualitasnya, ada pelayanan kesehatan yang harus semakin baik, serta ada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang membutuhkan keberpihakan pemerintah,” katanya.
Haris menegaskan, dokumen perubahan anggaran yang disepakati bukan menjadi akhir dari proses. Setelah pengesahan, pemerintah daerah harus segera memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Yang kita tanda tangani hari ini adalah dokumen, tetapi yang akan dinilai oleh masyarakat adalah hasilnya. Setelah tanda tangan ini, mari kembali bekerja,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk mempertahankan program yang telah berjalan dengan baik. Sementara program yang masih memiliki kekurangan harus segera diperbaiki agar pelaksanaannya semakin efektif.
“Yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik kita perbaiki, yang dapat kita percepat kita percepat, dan yang tidak memberikan manfaat nyata berani kita evaluasi,” pungkas Haris.***















