PROBOLINGGO,- Kasus kekerasan seksual yang dialami salah seorang warga Dusun Bendungan, Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah mengamankan dan menangkap terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Penangkapan pelaku tersebut disambut rasa lega dan bahagia oleh pihak keluarga korban. Mereka menilai langkah kepolisian menjadi harapan yang selama ini dinantikan keluarga untuk mendapatkan keadilan serta kepastian hukum atas perkara yang menimpa korban.
SRN, selaku keluarga korban, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Probolinggo yang telah menindaklanjuti perkara tersebut hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selain itu, SRN juga memberikan apresiasi kepada DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo yang dinilai turut membantu dan mengawal keluarga dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Saya perwakilan dari keluarga korban berterima kasih kepada Garda Bangsa atas apresiasinya dalam mengawal kasus keponakan saya sampai selesai,” tutur SRN, Jumat (11/9/2026).
Menurut SRN, penangkapan pelaku menjadi salah satu harapan terbesar keluarga korban. Pihak keluarga berharap proses hukum terhadap tersangka dapat terus dikawal hingga perkara tersebut benar-benar tuntas.
“Kami mengharap kepolisian selalu mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kami mengharap tersangka bisa dihukum sesuai apa yang ia perbuat,” ujarnya.
Keluarga korban juga berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Semoga dengan adanya kejadian ini bisa membuat efek jera kepada pelaku agar tidak terulang kembali di Kabupaten Probolinggo ini,” pungkasnya.
Dengan telah diamankannya pelaku, keluarga korban kini berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***















