PROBOLINGGO,- Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Muchlis, merespons pengaduan warga terkait pelayanan Klinik Siti Hajar di Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto.
Muchlis mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo untuk menindaklanjuti laporan keluarga pasien anak yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di klinik tersebut.
“Jadi ada warga saya yang menjadi korban. Anaknya dirawat inap di sana, kemudian orang tuanya laporan kepada saya,” kata Muchlis saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Menurut Muchlis, laporan dari warga tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung. Ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo turun ke Klinik Siti Hajar untuk mengecek pelayanan dan kelayakan operasionalnya.
“Beberapa waktu yang lalu juga banyak laporan tentang Klinik Siti Hajar ini. Saya sudah koordinasi dengan teman-teman Komisi IV dan Dinas Kesehatan agar segera turun ke Klinik Siti Hajar NU ini,” ujarnya.
Muchlis mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar.
Apalagi, klinik tersebut menyediakan layanan rawat inap yang berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup fasilitas, tenaga kesehatan, prosedur pelayanan, hingga persyaratan operasional klinik.
Muchlis bahkan meminta adanya tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan persoalan dalam persyaratan operasional.
“Kalau memang ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi syarat operasionalnya, karena di situ buka rawat inap, maka saya meminta Pemkab dan Dinas Kesehatan untuk menutup klinik ini,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan instansi terkait.
Muchlis berharap Dinas Kesehatan segera melakukan pengecekan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara objektif.
“Agar tidak banyak lagi korban yang komplain dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti selayaknya, karena ini menyangkut nyawa manusia,” katanya.
Aduan Berawal dari Keluarga Pasien
Keluhan terhadap pelayanan Klinik Siti Hajar sebelumnya disampaikan keluarga Adelia Hilwa Salsabillah (7), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Mengutip pemberitaan BangsaOnline, Adelia menjalani perawatan di Klinik Siti Hajar pada Minggu (6/9/2026) sebelum meninggal dunia pada Senin dini hari.
Ayah Adelia, Faruq, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterima putrinya selama menjalani perawatan. “Jadi di klinik itu cuma satu malam,” kata Faruq.
Faruq juga menduga putrinya tidak mendapatkan penanganan secara maksimal selama berada di klinik.
Selain itu, keluarga mempersoalkan pengawasan petugas selama pasien menjalani perawatan.
“Anak saya diduga tidak mendapatkan penanganan serius. Bahkan ada petugas yang ditinggal tidur dan main HP,” ujarnya.
Keluarga juga mengeluhkan proses membawa jenazah dari klinik menuju rumah. Faruq mengatakan keluarga terpaksa mengemudikan sendiri ambulans karena disebut tidak ada sopir yang tersedia.
“Masak ambulans tidak ada sopirnya. Karena tidak ada sopirnya, terpaksa saudara saya yang menyetir sendiri,” katanya.
Keluhan tersebut kemudian disampaikan Faruq kepada Muchlis sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Muchlis selanjutnya berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD dan Dinas Kesehatan untuk mendorong adanya pemeriksaan.
Minta Pemeriksaan Secara Objektif
Muchlis menilai pemeriksaan langsung diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai pelayanan di Klinik Siti Hajar.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Ia juga berharap setiap temuan dari pemeriksaan nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
Sementara itu, dugaan pelayanan yang tidak layak maupun dugaan kelalaian yang disampaikan keluarga masih merupakan keterangan dari pihak keluarga pasien.
Dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran medis sebelum adanya pemeriksaan dan kesimpulan dari pihak yang berwenang.
Pihak Klinik Siti Hajar juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi pasien, tindakan medis, pengawasan tenaga kesehatan, pelayanan ambulans, serta operasional klinik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo terkait dugaan pelanggaran pelayanan maupun operasional Klinik Siti Hajar.***















