JAKARTA,- Polemik buku Islam Ala Prabowo yang kembali ramai diperbincangkan publik mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menegaskan buku tersebut tidak memiliki keterkaitan sebagai produk resmi organisasi.
Klarifikasi itu dituangkan dalam surat Dewan Pimpinan MUI tertanggal 10 September 2026. Surat dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.
Melalui surat tersebut, MUI menegaskan bahwa buku Islam Ala Prabowo bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, buku tersebut tidak diterbitkan sebagai bagian dari kegiatan resmi MUI.
MUI juga menegaskan bahwa seluruh isi buku, termasuk pandangan dan narasi yang termuat di dalamnya, menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya. Hal yang sama berlaku terhadap proses penerbitan buku tersebut.
Klarifikasi berikutnya berkaitan dengan kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam acara yang turut diisi dengan peluncuran buku Islam Ala Prabowo.
MUI menjelaskan bahwa Anwar Iskandar hadir dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Dalam kegiatan tersebut, ia hadir dalam kapasitas sebagai pembaca doa.
Karena itu, MUI meminta kehadiran Ketua Umumnya dalam acara tersebut tidak dikaitkan sebagai bentuk pengesahan atau pengakuan bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI.
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai hubungan MUI maupun Ketua Umum MUI dengan buku tersebut. MUI mengajak seluruh pihak menyikapinya secara jernih dan proporsional dengan mengedepankan prinsip tabayun.
Buku Islam Ala Prabowo diketahui diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. Namun, keberadaan buku tersebut kembali menjadi sorotan publik pada September 2026.
Perhatian terhadap buku itu semakin berkembang setelah sejumlah tokoh yang namanya tercantum di dalamnya memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka.
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut. Pernyataan itu kemudian turut menjadi bagian dari polemik yang berkembang di ruang publik.
Sementara itu, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku Islam Ala Prabowo.
Dalam surat klarifikasinya, MUI menyampaikan tiga poin sikap. Pertama, buku Islam Ala Prabowo bukan program, kegiatan, maupun produk MUI, sehingga seluruh isi dan proses penerbitannya menjadi tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.
Kedua, kehadiran KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut adalah dalam kapasitas sebagai pembaca doa pada Rakornas Baznas RI.
Ketiga, MUI mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan tabayun serta kedewasaan dalam menyikapi polemik tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
MUI turut mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah dan etika komunikasi ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap sebuah karya. Polemik, menurut MUI, perlu diselesaikan secara bijaksana agar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi.***















