banner 728x90
Berita

Rektor Unsoed Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa

×

Rektor Unsoed Diamankan KPK dalam OTT Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq./ Foto: Istimewa

PURWOKERTO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan 14 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kini menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut diawali dengan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.

Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan. Sedangkan 12 orang lainnya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang tersebut, tujuh kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, total sembilan orang saat ini diperiksa secara intensif oleh KPK.

Mereka di antaranya Rektor Unsoed, dua Wakil Rektor, serta sejumlah pihak lainnya. KPK masih menggali keterangan untuk mengetahui peran masing-masing pihak.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 14 orang. Saat ini total ada sembilan orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang sedang didalami.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Penyidik masih menyusun konstruksi perkara dan menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran.

Dugaan praktik transaksional itu disebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru, salah satunya di Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK menduga terdapat pembayaran ratusan juta rupiah agar seseorang dapat diterima sebagai mahasiswa.

Budi juga menyebut adanya dugaan pola layering dalam penerimaan uang tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci bagaimana mekanisme transaksi dilakukan.

“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” kata Budi.

KPK selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan hasil penyelidikan. Gelar perkara itu akan membahas konstruksi dugaan tindak pidana, pemenuhan unsur pasal, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

KPK juga masih menelusuri apakah dugaan praktik transaksional tersebut hanya terjadi di Fakultas Kedokteran. Penyidik akan melihat kemungkinan adanya pola serupa di fakultas lainnya.

“Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” ujarnya.

Budi belum mengonfirmasi informasi mengenai adanya pihak lain yang disebut turut diamankan dalam OTT. Menurutnya, KPK masih melakukan verifikasi terhadap identitas dan peran seluruh pihak yang diamankan.

KPK turut menyoroti dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Sebab, kampus memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda.

Menurut Budi, dugaan transaksi dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius. Terlebih, praktik tersebut diduga terjadi sejak tahap awal seseorang memasuki dunia pendidikan tinggi.

“Kita melihat dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi ini tentu ini menjadi ironis. Terlebih dugaan korupsi terjadi di tahap awal, yaitu di tahap seleksi penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.

KPK menilai proses penerimaan mahasiswa semestinya menjadi pintu bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan dan mengejar masa depan. Proses tersebut tidak seharusnya berubah menjadi ruang transaksi yang mencederai integritas pendidikan.

Karena itu, penyidik akan terus mendalami seluruh rangkaian penerimaan mahasiswa yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dugaan pola serupa di fakultas berbeda.***