JAKARTA,- Pemerintah mulai menata ulang pelaksanaan program MBG setelah jumlah dapur layanan terus bertambah. Badan Gizi Nasional (BGN) kini membatasi jumlah dapur di tiap kecamatan.
Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyebut setiap kecamatan maksimal hanya memiliki enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini diambil sebagai langkah pembenahan.
Saat ini, jumlah dapur MBG yang telah beroperasi mencapai lebih dari 27 ribu unit. Menurut Nanik, jumlah tersebut sudah cukup sehingga perlu ditata kembali.
“Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang operasional. Kami akan bereskan dulu. Satu kecamatan cukup enam saja,” ujarnya, dikutip Selasa (9/6/2026).
BGN juga memberlakukan moratorium pendaftaran dapur baru. Langkah ini dilakukan sambil mengevaluasi kebutuhan di lapangan.
“Jadi sementara moratorium. Nanti kalau masih kurang, baru dibuka lagi pendaftarannya,” katanya.
Ia menjelaskan, banyak dapur MBG saat ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan atau aglomerasi. Sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih minim layanan.
Karena itu, penataan ini juga mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar program lebih menyasar wilayah 3T.
“Sekarang yang menumpuk di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Pesan Presiden, kami harus ke 3T dulu,” jelas Nanik.
Dengan pembatasan ini, BGN berharap distribusi dapur MBG lebih merata dan tepat sasaran ke wilayah yang membutuhkan.***














