JAKARTA,- Nilai tukar rupiah terus tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan kini telah menembus level psikologis Rp18.000. Pada Kamis (4/6/2026) pagi, dolar AS tercatat menguat 49,4 basis poin atau 0,28 persen ke posisi Rp18.015.
Sepanjang hari, pergerakan dolar berada di kisaran Rp17.937 hingga Rp18.024. Sementara berdasarkan data Google, kurs dolar AS bahkan menyentuh Rp18.023 per pukul 10.00 WIB.
Merespons kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa bank sentral terus hadir di pasar dengan berbagai instrumen kebijakan.
“BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, BI sejak 2 Juni 2026 telah memberlakukan ketentuan batas pembelian valuta asing tanpa underlying sebesar US$25.000 per pelaku per bulan.
Selain itu, BI juga mendorong penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.
Kerja sama LCT sendiri telah dijalin dengan sejumlah negara, antara lain Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.***














