banner 728x90
Berita

Perkuat Ekosistem Digital, Pemerintah Selaraskan Sertifikasi Elektronik

×

Perkuat Ekosistem Digital, Pemerintah Selaraskan Sertifikasi Elektronik

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria./ Foto: Kemkomdigi

JAKARTA,- Kemkomdigi terus mendorong penyesuaian standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital agar selaras dengan praktik internasional. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kepercayaan sekaligus mempermudah transaksi digital lintas negara.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pentingnya langkah tersebut. Hal itu disampaikan dalam pertemuan Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium di Badung, Bali.

“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Nezar, penyelarasan ini menjadi kunci membangun ekosistem kepercayaan digital. Sistem yang terhubung akan mendorong interoperabilitas layanan lintas negara.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan justru memperkuat kedaulatan digital. Sistem yang dipercaya negara lain dinilai lebih kokoh dibanding yang tertutup.

“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh,” tegasnya.

Sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, Indonesia membutuhkan fondasi yang kuat. Hal ini mencakup regulasi, keamanan data, dan kepastian hukum.

Pemerintah pun menjadikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta PP Nomor 71 Tahun 2019 sebagai dasar utama. Keduanya menjadi pijakan dalam menjaga akuntabilitas layanan digital.

“Fondasi tersebut merupakan standar akuntabilitas dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara,” jelas Nezar.

Ia menambahkan, forum Asia PKI Consortium menjadi wadah strategis untuk harmonisasi kebijakan. Pengalaman negara lain juga menjadi referensi penting bagi Indonesia.

“Seluruh contoh tersebut menegaskan bahwa kedaulatan dan interoperabilitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga. Di antaranya bersama Badan Siber dan Sandi Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Peruri.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi menghadapi teknologi baru. Mulai dari kriptografi pascakuantum hingga verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial.

“Ambisi kami adalah membangun infrastruktur digital yang begitu tepercaya sehingga kedaulatannya tidak pernah dipertanyakan,” pungkas Nezar.***