PROBOLINGGO,- Pemkab Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (30/7/2026).
Kesepakatan ini menjadi tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD 2027. Sebelumnya, pembahasan dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Ia menilai sinergi yang terjalin berjalan baik hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD, khususnya Banggar serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas secara serius,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai masukan turut memperkaya substansi dokumen. Kritik, saran, hingga ide konstruktif dinilai penting dalam penyempurnaan KUA-PPAS.
Dokumen KUA-PPAS 2027 memuat sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya mencakup asumsi ekonomi makro, target pendapatan daerah, prioritas belanja, hingga proyeksi pembiayaan.
Fahmi menegaskan, formulasi tersebut akan menjadi acuan utama. Selanjutnya digunakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
Ia berharap kesepakatan ini menjadi modal pembangunan daerah. Tujuannya untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.***















