banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Resahkan Nelayan Tradisional, Tiga Kapal Bolga Diamankan di Perairan Probolinggo

×

Resahkan Nelayan Tradisional, Tiga Kapal Bolga Diamankan di Perairan Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Jajaran Satpolairud Polres Probolinggo mengamankan tiga kapal bolga yang kedapatan melanggar batas wilayah tangkap ikan.

PROBOLINGGO,- Jajaran Satpolairud Polres Probolinggo mengamankan tiga kapal bolga yang kedapatan melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan setempat.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan yang selama ini disuarakan oleh para nelayan tradisional.

Ketiga kapal yang diamankan adalah KMN Boldoser yang dinakhodai BR (43), warga Dringu, KMN Mandala dengan nakhoda A (40), Kademangan, serta KMN Sumber Taman 1 yang dikemudikan oleh F (36), warga Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP I Wayan Mulyana, membenarkan adanya penindakan terhadap kapal-kapal tersebut.

“Benar, kami mengamankan tiga kapal bolga tersebut karena melanggar batas wilayah tangkap ikan,” kata Wayan, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:  Terobos Medan Sulit, Gus Haris Pimpin Penanganan Banjir Bandang di Probolinggo

Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas kapal bolga yang masuk ke wilayah tangkap tradisional sering dikeluhkan oleh nelayan kecil, karena berdampak pada menurunnya hasil tangkapan mereka.

“Ini sudah menjadi keluhan banyak nelayan tradisional. Kami akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah pelanggaran serupa,” tambahnya.

Langkah penertiban ini diambil guna menjaga kondusifitas wilayah perairan Probolinggo agar tetap aman dan adil bagi seluruh nelayan, baik yang menggunakan kapal besar maupun nelayan kecil tradisional.