banner 728x90
Daerah

Probolinggo Dipasang CCTV di Titik Rawan, Terkoneksi ke Pemkab dan Polres

×

Probolinggo Dipasang CCTV di Titik Rawan, Terkoneksi ke Pemkab dan Polres

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kamera pengawas atau CCTV untuk memperkuat keamanan.

PROBOLINGGO,- Pemkab Probolinggo mulai merealisasikan sistem pengawasan berbasis teknologi. Ratusan kamera CCTV disiapkan untuk memperkuat keamanan yang akan tersambung langsung ke Pemkab dan Polres.

Sebanyak 480 titik CCTV akan dipasang melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kepolisian. Kamera tersebut ditempatkan di toko retail modern dan diarahkan ke dua sisi jalan, dengan pemantauan aktif selama 24 jam.

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menyebut program ini telah dirancang sejak lama. Menurutnya, peningkatan kasus kriminalitas mendorong pemerintah menghadirkan sistem pengawasan yang lebih luas dan responsif.

“Penguatan pengawasan melalui CCTV ini sudah lama kami rencanakan. Dengan meningkatnya kasus kriminalitas, kami perlu sistem yang mampu memantau secara luas dan cepat,” ujarnya saat ditemui bolinggo.co, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan, keamanan menjadi faktor utama dalam mendukung aktivitas masyarakat. Tanpa jaminan keamanan, kenyamanan bekerja dan beraktivitas akan terganggu.

“Kalau keamanan tidak terjamin, masyarakat tidak akan nyaman bekerja maupun beraktivitas. Karena itu, ini menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyambut baik keterlibatan pihak retail dalam program tersebut. Ia mengatakan, integrasi CCTV dengan sistem kepolisian akan memperkuat pemantauan secara real-time.

“Kami sangat mengapresiasi jika pihak retail bersedia menghubungkan CCTV mereka ke Polres. Kami sudah menyiapkan infrastruktur teknologi, sehingga pemantauan bisa dilakukan bersama secara real-time,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, kepolisian telah lebih dulu memasang CCTV di sejumlah titik rawan. Lokasi tersebut meliputi kawasan minim penerangan, persimpangan padat, hingga area dengan potensi kriminalitas tinggi.

Selain pengawasan visual, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan darurat 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas biaya sebagai bagian dari sistem respons cepat kepolisian.***